Singapura melalui Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan menyampaikan bahwa negaranya akan mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas dalam merespons dinamika di Timur Tengah. Dalam pernyataannya, Singapura mengindikasikan kemungkinan penerapan sanksi terbatas terhadap sejumlah pihak yang terlibat, serta membuka ruang pengakuan resmi terhadap negara Palestina di masa mendatang, dengan syarat situasi dan kondisi yang sesuai.
Beberapa negara di dunia, termasuk dari kawasan Barat, sebelumnya sudah menunjukkan sikap yang lebih kritis terhadap kebijakan tertentu di kawasan tersebut. Hal ini terkait dengan wacana pencaplokan sebagian wilayah yang memicu reaksi internasional.
Singapura, yang selama ini dikenal sebagai negara dengan pendekatan hati-hati dalam diplomasi, kini terlihat mulai menegaskan posisinya sejalan dengan tren global yang semakin memberi perhatian terhadap aspirasi rakyat Palestina untuk memiliki negara merdeka.
Dalam konferensi pers yang dikutip oleh Channel News Asia dan Reuters (Selasa, 23/9/2025), Vivian Balakrishnan menyampaikan keprihatinan terhadap pernyataan sejumlah tokoh politik yang menyerukan langkah-langkah aneksasi di wilayah Tepi Barat maupun Jalur Gaza.
Menlu Singapura menegaskan bahwa setiap langkah sepihak berpotensi menghambat proses perdamaian jangka panjang. Oleh karena itu, Singapura menekankan pentingnya penyelesaian diplomatik melalui dialog, hukum internasional, serta kesepakatan bersama yang diakui dunia.
Pernyataan Singapura dipandang sebagai sinyal jelas bahwa negara tersebut mulai mempertimbangkan opsi pengakuan resmi terhadap Palestina. Meski tidak secara langsung diumumkan, kalimat “dalam kondisi yang tepat” menandakan bahwa Singapura tetap menunggu perkembangan geopolitik serta proses damai yang lebih konkret sebelum mengambil langkah formal.
Created with © systeme.io